Sejumlah legislator DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus meningkat di berbagai sektor industri. Mereka menilai bahwa situasi ini tidak hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Sorotan Legislator terhadap Gelombang PHK
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Yoyok Sukawi, menekankan pentingnya perlindungan terhadap industri padat karya sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan keberlanjutan lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja Indonesia. Ia juga menilai perlu dilakukan reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar korban PHK tidak hanya bergantung pada pesangon, melainkan mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan subsidi upah transisi.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, menyoroti perincian PHK di beberapa perusahaan besar yang menutup operasionalnya, antara lain PT Sanken Indonesia dengan 459 pekerja yang terkena PHK, PT Yamaha Music Product Asia dengan 200 orang, dan PT Tokai Kagu dengan 195 orang. Ia menyayangkan bahwa penutupan pabrik-pabrik besar ini terjadi dalam waktu yang berdekatan, meningkatkan kecemasan tentang gelombang PHK yang lebih luas. Alifudin juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap iklim industri Indonesia, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, guna menciptakan kebijakan yang mendukung kelangsungan industri tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.
Langkah-Langkah yang Diharapkan dari Pemerintah
Para legislator mengusulkan beberapa langkah konkret yang perlu diambil oleh pemerintah, antara lain:
-
Memberikan insentif bagi industri padat karya untuk menjaga keberlangsungan operasional dan mencegah PHK massal.
-
Meningkatkan program pelatihan dan pendidikan vokasi bagi korban PHK agar mereka dapat beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja yang baru.
-
Melakukan reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pemberian subsidi upah transisi dan pendampingan bagi pekerja yang terkena PHK.
-
Menyusun rencana pemulihan ketenagakerjaan secara nasional dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan serikat pekerja.
-
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses PHK untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi dampak negatif dari gelombang PHK dan menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga iPhone 16 Pro Max di Indonesia, mulai Rp 22 Juta